Kamis, 19 Juni 2014

Mahasiswa Demo BPPT dan DPRD

Tuntut waralaba ditertibkan
Mahasiswa Demo BPPT dan DPRD
Pandeglang
Untuk kesekian kalinya puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pengurus Komisariat (PK) UNMA Banten melakukan aksi demontrasi didepan kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Pendeglang, Kamis 19/6 kemarin, aksi kali ini diwarnai pembelokiran jalan raya labuan tepatnya didepan kantor BPPT Pandeglang, setelah itu pulahan mahasiswa yang kesal karena tidak ditanggapi oleh perwakilan dari BPPT membuat puluhan mahasiswa itu berpindah tempat ke gedung DPRD Pandeglang untuk menyampaikan aspirasi mereka akan maraknya waralaba dikabupaten pandeglang.
Setelah satu jam melakukan orasi dikantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang dan disambut oleh perwakilan dari Komisi Satu untuk mempersilahkan masuk untuk berdiskusi diruangan Bamus DPRD  namun dipertengahan diskusi para mahasiswa menuntut agar dihadirkannya perwakilan dari BPPT Dan Pol PP agar semua permasalahan menjadi mengkrucut dan menemukan titik terang, namun semua itu tidak di indahkan oleh anggota DPRD sehingga membuat puluhan mahasiswa pergi meninggalkan ruangan " kami hanya mau menyampaikan aspirasi kami kepada wakil kami (Dewan-Red) agar waralaba. Yang tidak berizin segera ditutup oleh pemerintah daerah. Kata Muklas saat berdialog dengan anggota Komisi I DPRD Muhadi
Dalam diskusi antara mahasiswa dengan beberapa anggota dewan diruang Bamus DPRD tidak menemukan titik terang sehingga puluhan mahasiswa yang duduk dikursi dewan bubar meninggalkan ruangan yang sudah disediakan dan melakukan aksi demontrasi kembali diTugu Jam kabupaten Pandeglang serta membaca doa mendoakan para pejabat dipandeglang yang seakan melakukan pembiaran waralaba menjamur

Muklas Ade Putra saat dikonfirmasi usai melakukan aksi unjuk rasa ditugu jam Pandeglang kamis 19/6 kemarin, Pihaknya mengatakan agar kalangan legislatif dan eksekutif bisa terbangun dan mendengar aspirasi rakyat, karena menurutnya adanya waralaba sangat merugikan terhadap para pedagang kecil yang mencari nafkah dari warung kecilnya " kami hanya menuntut para legislatif yang membuat peraturan daerah bisa bersikap tegas, karena kami kasian kepada para pedagang kecil yang selama ini selalu tertindas dengan adanya waralaba dan bisa mematikan usahanya," kata Muklas

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) kabupaten Pandeglang Mustandri saat dikonfirmasi dikantornya 19/6 kemarin, pihaknya mengatakan tidak bisa menutup waralaba karena belum dapat rekomendasi dari instansi terkait untuk dasar dirinya menutup waralaba yang tidak berizin " bagai mana saya bisa menutup, sedangkan kami belum dapat rekomendasi mana yang berizin dan mana yang tidak berizin," ucap Mustandri

Sekedar diketahui Kepala Bagian Tata Usaha Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Mubagyo, sebelumnya mengatakan akan melayangkan surat rekomendasi kepada Pol PP agar Waralaba yang tidak berizin agar segera ditutup. Dan kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Undang Suhendar, akan menindak tegas waralaba yang tidak berizin dan tidak akan memperpanjang izin waralaba yang sudah ada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar