Kamis, 12 Juni 2014

Mengabdi untuk masyarakat

Mengabdi untuk masyarakat
BeritaPandeglang
Meniti karir menjadi seorang pegawai kecamatan hingga diangkat menjadi sekretaris camat memang tidak lah semudah membalikan tangan karena memiliki proses yang sangat sulit dalam menempuh karir tersebut terutama ketika masih menjalani Pendidikan mulai dari Sekolah Dasar Hingga perguruan tinggi. Seperti halnya yang dialami Sekretaris Camat (Sekcam) Cigelis, Tarmin, SE yang meniti karir dipemerintahan hingga kini menjadi seoarang sekcam.
saat ditemui dikantornya kamis 12/6 kemarin, Pihaknya mengatakan tidak pernah bermimpi akan menjadi seseorang yang berpengaruh dilingkungan kecamatan, karena menurutnya pihaknya bekerja dengan setulus untuk mengabdikan diri dilingkungan pemerintahan " saya tidak pernah bermimpi akan menjadi seorang sekcam seperti sekarang ini, karena mungkin dari karir dan tujuan mengabdi saya siapp saja", Ujarnya saat ditemui dikantornya kamis 12/6 kemarin
Dikatakannya, perjuangan yang paling berkesan baginya yakni ketika dirinya masih menjadi pelajar yang hingga kini masih teringat olehnya, karena sewaktu dirinya sekolah harus berjalan kaki hingga puluhan kilo meter untuk sampai kesekolah dan menuntut ilmu " dulu kan gx ada motor jadi saya sewaktu sekolah berjalan kaki dari cigelis sampe panimbang dan itupun belum tentu dapet mobil, karena pada waktu itu kendaraan masih sangat langka dan terbatas. Tambahnya
Hingga kini sudah dibilang sukses pihaknya masih ingin mengabdikan diri serta melayani masyarakat, karena menurutnya pengabdian malayani masyarakat tentulah perbuatan yang sangat mulia bisa membantu sesama warganya “ biasa saja sama saya juga masyarakat dan saya akan terus mengabdikan diri saya untuk masyarakat. Lanjutnya

Eksekusi Lahan Ricuh, Pihak Tergugat Minta Bongkar Sendiri

Eksekusi Lahan Ricuh, Pihak Tergugat Minta Bongkar Sendiri
PANDEGLANG, TR
Eksekusi tanah dan bangunan oleh Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang di Area blok Pasar Badak Kelurahan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. Kamis (12/6). Kemarin ricuh. Puluhan aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Pandeglang dengan sigap melerai cekcok mulut antara pihak Ahli waris pemilik tanah dan keluarga yang kalah dalam putusan Persidangan atas kepemilikan lahan tersebut.Pantauan Tangerang Raya, pembacaan eksekusi oleh juru sita PN Pandeglag dikawal ketat oleh aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Pandeglang. Disaksikan oleh perwakilan dari pihak tergugat Ahli Waris Keluarga Asmah Binti Jaeani. Sekitar pukul 10.00 WIB. dan usai pembacaan eksekusi atas putusan pengadilan tersebut kondisi memanas. 
Perwakilan dari pihak tergugat Ahli Asmah Binti Jaeani beberapa kali melakukan lobi untuk tidak perlu dilakukan eksekusi. lantaran pihak tergugat merasa ada ketidak adilan sengketa tersebut karena Tanah tersebut dimenangkan oleh pihak penerima gadai dan bukan pemilik lahan sebenarnya. maka dari itu mereka menginginkan keluarga penerima gadai sebagai pemenang eksekusi ini dihadirkan dalam eksekusi tersebut.
"Mestinya saat eksekusi saat ini dihadirkan pula pihak ahli waris Almarhum Haji Bujal yang merasa menggadaikan kepada Haji Jaya karena eksekusi ini dimenangkan oleh penerima gadai bukan pemilik langsung, kata Ahmad Jubaedi sebagai keluarga dan Ahli waris Tergugat sambil membawa bukti bukti untuk di tunjukan kepada Pihak PN Pandeglang.
Situasi pun memanas ketika keluarga tergugat meminta agar lahan dan bangunan seluas kurang lebih 3000 metrer tersebut akan dibonkar sendiri oleh pihak tergugat. Cekcok mulut sempat terjadi antara Keluarga tergugat dengan Petugas pengamanan. entah dari mana bermula  saat salah satu keluarga Tergugat adu pukul dengan Petugas pengamanan Dari Pengadilan Negri Pandeglang. dan keluaga yang lain pun justru turun membantu. kericuhanpun takbisa di cegah lagi. adu jotos antara keluarga dengan beberapa aparat yang mengamanan di lokasi pun terjadi. Guna menghindari kericuhan Polisi, TNi, dan Sat pol PP yang lain pun langsung melerai kedua belah pihak dan langsung memastikan eksekusi tetap berjalan aman.
Panitera PN Pandeglang, Mulyana Mengatakan bahwa perkara tersebut antara pihak penggugat Ny. Rohanah dan dan tergugat  ahli waris Nyi Asmah, yang terdaftar dalam surat perkara Pengadilan Negri Pandeglang tahun 2013 dengan nomor 18/PDP.G/2003/PN.Pandeglang. dalam hal ini keputusan PN pandeglang dimenangkan pihat penggugat dengan perintah pihak tergugat agar segera menyerahkan tahan yang berada di blok ini kepada pihak penggugat kemudian pihak tergugat menyatakan banding. piahat tergugat dikuatkan,dan pihak tergugat kembali melakukan kasasi ke Mahkamah agung. kemuadian pihak Penggugat Kalah. dan mereka melakukan Peninjauan kembali.dan dalam Surat Keputusan Peninjauan Kembali nomor 766/PK/2010 yang memutuskan pihak tergugat yaitu ahli waris Nyi Asmah yang selama ini menempati lahan sengketa untuk segera menyerahkan lahan sengketa tanpa sarat kepada pihak Penggugat.
"Dan untuk itulah berdasarkan penetapan Ketua PN Pandeglang hari ini kita laksanakan pengosongan Lahan. adapun luas tanah 2080 Meter dengan bangunan kurang lebih Delapan unit Bangunan induk".Jelasnya.
eksekusi lahan yang sengketanya berlangsung sejak tahun 2013 ini sempat terhenti lantaran pihak tergugat meminta agar lahan tersebut dikosongkan sendiri oleh pihak keluarga tergugat. keluarga tergugat yang mulanya sempat melakukan perlawanan pun pasrah, namun akan tetap melanjtkan perkara tersebut sampai titikdarah penghabisan.(dad)

Pemekaran Kabupaten cibaliung dinantikan masyarakat

Pemekaran Kabupaten cibaliung dinantikan masyarakat
Berita Pandeglang
Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran Kabupaten Cibaling ternyata sangat diharapkan serta dinantikan oleh masyarakat, pasalnya beberapa masyarakat cigelis dan cibaliung ketika diajak berbincang kamis 12/6 kemarin, mereka sangat menunggu jika pemekaran Kabupaten cibaliung bisa terlaksana dengan secepatnya. Karena menurut mereka selain untuk memudahkan pelayanan masyarakat karena jarak yang dekat tidak saat ini pusat kota yang jauh dari jangkauan hingga menghabiskan waktu satu hari untuk membuat sebuah SIM ataupun KTP.
Agus Warga Cibaliung, saat diajak berdialog seputar masjid agung cibaliung kamis 12/6 kemarin, Pihaknya mengatakan memang menunggu jika kabupaten cibaliung bisa ter-realisasi dengan cepat karena untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat " kami sudah menunggu waktu pemecahan kabupaten cibaliung bisa direalisasi secepatnya, karena selain untuk memudahkan pelayanan, pusat pemerintah juga dekat dengan kami. Ujarnya kamis 12/6 kemarin
Dikatakan, dia juga mencontohkan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang jaraknya lumayan menghabiskan waktu setengah hari dalam perjalanan dan belum tentu lulus" ya contohnya pembuatan SIM, KTP, dan yang lainnya diurus ke sana menghabiskan waktu setengah hari dan pembuatan SIM belum tentu Lulus. Lanjut Agus
Terpisah, Jaenal Warga Kp Lampis Desa Sarumanegara saat diajak berbincang diwarung kopi tak jauh dari kantor Kecamatan Cigelis kamis 12/6 kemarin, pihaknya juga menantikan akan pemekaran kabupaten Cibaliung karena menurutnya pusat kota sekarang dinilai kurang efektif dikarenakan jarak tempuh dirinya menuju pusat kota terlalu jauh" kami selaku masyarakat hanya bisa berharap agar pemekaran bisa segera dilakukan karena saat ini jarak dari sini ke pusat kota terlalu jauh dan memerlukan waktu setengah hari untuk sampai kepusat kota. Kata Jaenal ketika dikonfirmasi diwarung kopi tidak jauh dari kantor kecamatan cigelis kamis 12/6 kemarin(Dad)

Dishubkominfo bangun UPT baru

Dishubkominfo bangun UPT baru
Panimbang,
Dinas Perhubungan komunikasi dan informasi (Dishubkominfo) kabupaten Pandeglang akan membangun kantor Unit pelaksana Teknis (UPT) yang bertempat dikampung Panimbang Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang yang disosialisasikan dikantor kecamatan Panimbang Kamis 12/6 kemarin yang dan sekaligus penyerahan serta penandatanganan serah terima sertifikat tanah dengan luas 300 meter dari pemilik tanah ke pihak dishubkominfo kabupaten pandeglang yang dihadiri sejumlah muspika kecamatan Panimbang.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Yahya Gunawan, saat dikonfirmasi usai acara serah terima, pihaknya mengatakan akan membangun sebuah kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) dilokasi tersebut karena menurutnya kantor yang akan dibangun selain bisa menertibkan lalulintas darat juga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang “ kami akan bangun kantor UPT disini dan tadi (Kemarin_Red) penandatanganan serta penyerahan suratnya kepada pihak kami dan semoga saja bisa lebih menambah PAD kita. Ungkap Yahya kamis 12/6 kemarin
Masih kata Yahya rencana kedepan pihaknya akan membuka trayek panimbang kearah selatan malingping dengan harapan bisa lebih memudahkan sarana transfortasi darat bagi masyarakat dan tentunya tidak dalam waktu dekat ini karena di tahun ini pihaknya masih fokus untuk pembangunan dulu “ bisa saja kita buka trayek baru, misalnya panimbang angsana atau panimbang malingping untuk memudahkan sarana transfortasi bagi masyarakat, Cuma tidak sekarang karena tahun ini hanya pembangunan UPT saja dan mungkin kedepan kita agendakan. Lanjutnya
Sementara itu  Camat Panimbang, Agus Amin Mursalin, dalam sambutannya mengatakan apresiasi jika pembangunan dibangun kantor UPT Dishub diwilayahnya, karena menurutnya adanya kantor UPT Dishub diwilayahnya semua jenis permasalahan angkutan darat akan tertata rapih dikelola oleh dinas perhubungan komunikasi dan informasi (Dishubkominfo) “ saya sangat mendukung jika disini akan dingun kantor UPT Dishub karena semua permasalahan angkutan darat akan tertata rapih oleh Dishub terutama masalah kemacetan disekitar pasar. Katanya